Headlines News :
Home » » HUKUM DI INDONESIA

HUKUM DI INDONESIA

Written By Unknown on Senin, 03 November 2014 | 03.05



SITI NURBAITI-18113578
(Kasus: Penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap Indonesia)
1)Menurut pendapat anda, jika dilihat dari aspek hukum Indonesia pemerintah Australia
Sudah melanggar perundangan Indonesia mengenai? Dan pasal berapa?
Berdasarkan UU Telekomunikasi, penyadapan adalah perbuatan pidana. Secara eksplisit ketentuan Pasal 40 undang-undangmenyatakan, Setiap orang dilarang melakukan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun. Pasal 56 menegaskan, Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 40, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Sebagai perbuatan pidana, penyadapan dapat dipahami mengingat ketentuan dalam konstitusi yang menyatakan tiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mendapat informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada (Pasal 28F UUD 1945). Demikian pula Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, tiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang ada di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi

Menurut pendapat saya Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Oleh karena adanya globalisasi banyak pengaruh-pengaruh yang dapat merasuki jiwa suatu Negara. Namun perlu kita ketahui bahwa dampak yang diberikan oleh adanya globalisasi ini bukan hanya berdampak baik namun buruk pula yang dapat diberikannya.
Hubungan Indonesia dengan Australia yang merupakan dua negara bertetangga seringkali mengalami tarik ulur. Masing-masing negara mempunyai kepentingan satu sama lain dalam mempertahankan pengaruh mereka di kawasan  Asia-Pasifik. Penyadapan yang sempat dilakukan oleh Australia terhadap beberapa petinggi negara Indonesia telah menyebabkan memanasnya politik internasional antara dua negara tersebut. Kejadian yang merugikan Indonesia ini merupakan salah satu contoh dari penggunaan perkembangan teknologi secara negatif oleh pihak suatu negara terhadap negara lainSuatu Negara baik yang telah maju maupun masih berkembang terdapat banyak konflik. Seperti konflik yang terhangat sekarang adalah penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia. semua itu disebabkan oleh adanya globalisasi. Namun kita sebagai manusia yang bermoral seharusnya dalam menyikapi perkembangan globalisasi adalah tetap mempunyai etika agar dampak globalisasi dapat terkontrol dengan baik,  
Sebagai saran untuk kita bahwa dalam hidup ini kita harus berhati-hati disekitar kita dan harus tetap siaga dalam menghadapi sedemekian tantangan dari luar. Nah, inilah yang terjadi  pada Indonesia, Australia yang dikenal sebagai tetangga Negara dan sahabat tiba-tiba saja melakukan hal yang kurang menyenangkan terhadap Negara kita. Bukan hanya itu, kurangnya kesadaran nasionalisme juga membuat Negara kita mudah untuk digoyahkan oleh Negara lain. Seharusnya kita harus mampu menunjukkan ketegasan dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



2) Langkah apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah Indonesia agar tidak terjadi hal seperti ini?
·         Indonesia harus lebih memperkuat sistem komunikasi informasi.
·         Memperbaiki bidang teknologi
·         Memiliki sikap tegas akan kontra sinyal intelijen. Indonesia harus lebih memperkuat sistem komunikasi informasi nasional dengan membangun kebijakan politik yang jelas.
·         Saat ini Indonesia tidak memiliki garis yang jelas siapa kawan siapa lawan. Sehingga tidak hati-hati dengan siapapun juga. Untuk itu maka kita seharusnya lebih hati-hati dalam melakukan tindakan dan dalam pengambilan keputusan apapun
·         Indonesia harus memperbaiki bidang teknologi yang semestinya tidak lagi dapat dikuasai oleh negara lain. Teknologi yang dibeli dari pihak asing, justru membuka pintu untuk disadap. Dan untuk memperkecil peluang penyadapan, Indonesia harus tegas dengan sinyal intelijen.

·         Indonesia sebagai kekuatan terbesar di Asia Tenggara, seharusnya jangan dianggap remeh, didikte dan diperalat oleh negara-negara asing yang menganggap rendah negeri Khatulistiwa ini
·         Indonesia harus mempunyai tekad dan metode dalam memperkuat kemampuannya untuk memata-matai Australia dan para tetangga lain agar lebih well-inform dan percaya diri. Jakarta perlu meningkatkan unit intelijen angkatan darat, dan membeli peralatan penyadapan baru.
·         langkah-langkah kontra intelijen untuk meyakinkan bahwa pengamanan terhadap saluran komunikasi yang digunakan para pejabat kita dalam posisi aman dari sadapan.

·         Dengan penguatan sumber daya manusia, teknologi dan modal untuk memperkuat ketahanan nasional, termasuk intelijen kita, maka Indonesia tidak akan dipandang remeh oleh tetangga-tetangganya.
·         Indonesia memasang dada dan menegakkan kepala menghadapi kenakalan dan tabiat buruk negeri tetangga yang sering melukai harkat dan martabat kita sebagai negara berdaulat.

3) Faktor apa saja yang mungkin memicu kasus seperti ini?
·         Dilihat dari kasus penyadapan alat komunikasi petinggi Indonesia yang dilakukan oleh intelijen Australia serta sejarah tarik ulur yang terjadi antara dua negara  bertetangga tersebut tidak terlepas dari politik Internasional yang terjadi antara mereka yang saling ingin menang sendiri.
·          Australia menyadap pemerintah negara tetangganya adalah untuk mencapai kepentingan Australia tersebut, mungkin adalah untuk mengetahui strategi-strategi yang sedang dikembangkan oleh Indonesia dalam berbagai bidang.
·         Saat ini Indonesia tidak memiliki garis yang jelas siapa kawan siapa lawan. Sehingga tidak hati-hati dengan siapapun juga.
·         Kurangnya persatuan dan Kesatuan NKRI
·         Kurang Kuatnya SDM dalam bidang Teknologi
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Siti nurbaiti - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template